Studi Kasus Pendidikan Kewarganegaraan “PELANGGARAN HAM” _Vina lia baren _ 64230918_64.2A.04
Studi Kasus Pendidikan kewarganegaraan "Pelanggaran HAM"
Nama anggota :
Riska Setiawati 64230003
Maemunah Isnaini. 64230067
Hafsya Aulia Putri. 64230620
Vina Lia Baren. 64230918
Syafila Dwi Handayeni 64230280
Lumpur Lapindo di Sidoarjo
Lumpur Lapindo merupakan bencana yang terjadi di Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo. Pada 18 Mei 2006, PT Lapindo Brantas melakukan pengeboran mencapai 8.500 kaki. Sebelum pengeboran dilakukan, pihak perusahaan sempat diingatkan terkait pemasangan pipa selubung. Itu harus dilakukan sebelum pengeboran.
Namun semburan lumpur panas mulai terjadi pada 29 Mei 2006 pukul 05.30 WIB. Titik semburan berjarak 150 meter dari permukiman. Warga pun mencium bau gas yang menyengat dari semburan tersebut.
Semburan lumpur itu diketahui berasal dari sumur Banjarpanji 1, Porong, Sidoarjo. Atau bagian dari kegiatan pengeboran eksplorasi gas Blok Brantas milik PT Lapindo Brantas.
Terlepas dari adanya pengeboran, dua hari sebelum semburan lumpur Sidoarjo terjadi, gempa mengguncang Yogyakarta. Meski begitu, belum diketahui apakah ada pembuktian ilmiah mengenai keterkaitan antara gempa bumi dengan semburan lumpur yang terjadi.
Hingga tahun 2008, semburan lumpur tak kunjung berhenti. Bahkan semakin meluas. Per harinya, lumpur menyembur hingga sekitar 100 meter kubik.
Semburan lumpur itu menyebabkan 25 ribu jiwa dari 8 desa di 3 kecamatan harus mengungsi. Mereka kehilangan lahan dan rumahnya, yang tenggelam dalam lumpur.
Lumpur itu juga memakan korban jiwa. Pada 7 September 2010 sekitar pukul 22.30 WIB, gas metana yang keluar menyebabkan tiga rumah terbakar beserta penghuni di dalamnya. Peristiwa itu terjadi di RT 3, RW 2, Siring, Porong.
Hingga saat ini, semburan lumpur masih bisa disaksikan dari atas tanggul di titik 21 yang berada di Kelurahan Siring, Porong. Dari situ, tampak jelas asap hitam pekat yang membumbung tinggi serta lumpur panas masih juga menyembur.
Komentar
Posting Komentar